Senin, 19 September 2016

PERENCANAAN WILAYAH PESISIR TERPADU

Q2
Nama : Siti Masita
Npm : E1I014022
Dosen Pengampu : Yar Johan, S.Pi, M.Sc
 
Apa itu wilayah pesisir????

     Menurut Soegiarto,19; Dahuri et al, 2001 dalam blog geoenviron mengatakan bahwa pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut. Kearah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendap air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin, sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti pengundulan hutan dan pencemaran.
     Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengolahan Pesisir Terpadu, Wilayah Pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12mil dari garis pantai untuk provinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan provinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah barat batas administrasi kabupaten/kota.

Referensi
http://geoenviron.blogspot.co.id/2011/12/strategi-pengelolaan-wilayah-pesisir.html?m=1





Tidak ada komentar:

Posting Komentar